REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yakin Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tidak akan melanjutkan pembahasan untuk pengadaan rumah aspirasi di daerah. Apalagi, DPP PPP sudah memberikan arahan kepada Anggota Fraksi PPP agar tak meneruskan pembicaraan rumah aspirasi.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum DPP PPP, Chozin Chumaidy kepada Republika, Jumat (20/8). Menurutnya, PPP memang tidak menyetujui penganggaran untuk pengadaan rumah aspirasi. DPR, tambahnya, tidak perlu melanjutkan pembahasan anggaran untuk Rumah Aspirasi karena dinilai pemborosan dan akan mubazir. "Biarkan kantor-kantor partai di daerah dijadikan rumah aspirasi," jelas dia.
Sebetulnya, ungkap Chozin, Kantor DPC/DPW PPP selama ini sudah dijadikan 'posko' untuk menerima dan bertemunya para wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Sehingga secara tidak langsung sudah berfungsi sebagai rumah aspirasi. "Seingat saya bahwa ide adanya 'rumah aspirasi' itu muncul sewaktu membahas RUU Susduk, di mana DPD diwacanakan untuk berkantor di daerah, bukan di Jakarta, " kata dia.
Maka, kata Chozin, untuk itu di setiap daerah/propinsi dibuatkan rumah aspirasi. Namun ternyata di dalam UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, ditetapkan DPD tetap berkantor di Jakarta. Karena itulah, usulan tersebut menjadi tidak diperlukan secara signifikan. Rakyat, lanjutnya, masih banyak yang lebih membutuhkan pangan, papan, dan sandang di daerah. Maka, sekali lagi ia menekankan, aspirasi rakyat bisa diperoleh dengan cara anggota DPR yang mendatangi langsung ke rakyat.
Seperti diketahui, BURT DPR menyiapkan tiga agenda dalam pembahasan sidang kali ini. Salah satunya adalah pembahasan kembali mengenai rumah aspirasi yang telah ditentang oleh banyak partai besar sebelumnya.