REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pekerja berharap tingkat kehadiran pemerintah di tengah-tengah pekerja semakin meningkat. Pemerintah diminta tak hanya hadir pada pada saat hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan memburuk.
Pekerja PT Toshiba mengutarakan hal itu pada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, pada acara buka bersama di Pabrik PT Toshiba, Cikarang, Jawa Barat, Jumat (20/8). "Pemerintah jangan hanya hadir pada saat buka bersama seperti saat ini saja," kata pekerja tersebut.
Dia mencontohkan adanya hak pekerja PT Kymco yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Padahal, letak PT Kymco juga tak jauh dari lokasi PT Toshiba.
Muhaimin mengatakan, dalam menyelesaikan masalah hubungan industrial, sebaiknya dilakukan dengan cara baik-baik. "Penyelesaian bisa dengan mediasi dan peradilan. Pemerintah bisa punya kewenangan terhadap perusahaan yang nakal," paparnya.
Selain itu, untuk mengurangi terjadinya salah paham dalam hubungan industrial, perusahaan berkewajiban memenuhi hak-hak pekerja. Antara lain adalah upah layak dan tunjangan hari raya (THR). Khusus untuk THR, Kemenakertrans telah mengeluarkan surat edaran terkait tata cara pembayaran THR. Pembayaran THR itu, harus dilakukan selambat-Lambatnya 7 hari sebelum hari raya.
Selain itu, Kemenakertrans telah menginstruksikan kepada pemda untuk membentuk posko THR. Posko itu wajib dibangun di masing-masing kabupaten dan provinsi untuk mengawasi masalah pemberian THR.