Ahad 29 Aug 2010 00:09 WIB

Jangan Setengah Hati dengan Malaysia

Rep: dri/ Red: Krisman Purwoko
Indonesia-Malaysia (Ilustrasi)
Indonesia-Malaysia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diminta tidak setengah hati dalam berdiplomasi terkait sengketa perbatasan dengan Malaysia. Insiden penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polisi Di Raja Malaysia menjadi pelajaran berharga bagi Pemerintah Indonesia agar memiki sikap yang lebih tegas terhadap Malaysia.

“Supaya diplomasi tidak setengah hati, semua instansi terkait harus berkoordinasi sebelum berunding dengan Malaysia,” kata pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (28/8).

Seperti telah diberitakan, Pemerintah Indonesia akan bertemu dengan Pemerintah Malaysia, pada 6 September mendatang di Kota Kinabalu, Malaysia. Menurut Hikmahanto, pertemuan tersebut bisa menjadi momentum menentukan terkait insiden Tanjung Berakit. Jika Pemerintah Indonesia bisa menegaskan insiden Tanjung Berakit berada di wilayah hukum Indonesia, maka Pemerintah Malaysia layak meminta maaf kepada Indonesia. Hikmahanto juga meminta Pemerintah Indonesia memprotes otoritas Malaysia yang memperlakukan tiga petugas KKP sebagai tahanan.

Namun, menurut Hikmahanto, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bukanlah pelaku lapangan. Karenanya sebelum pertemuan dengan pihak Malaysia dilaksanakan, Kemenlu harus memperoleh data yang menyeluruh dan akurat dari instansi terkait seperti dari KKP. Dalam insiden Tanjung Berakit, Hikmahanto menilai, ada koordinasi yang kurang baik antara Kemenlu dan KKP.

Buruknya koordinasi antarinstansi, dijelaskan Hikmahanto terkuak saat adanya perbedaan keterangan soal aktivitas petugas KKP. Saat mmberikan keterangan pers pada 18 Agustus 2010, Menteri Luar Negeri menyatakan penangkapan aparat KKP oleh PDRM terjadi di wilayah kedaulatan Indonesia.

Namun belakangan, muncul fakta alat penunjuk kapal (GPS) milik KKP sempat mati saat berlayar hingga akhirnya ditangkap PDRM. “Pemerintah yang tadinya bilang ada pelanggaran kedaultan, sekarang jadi ragu. Kita harus satu suara berhadapan dengan Malaysia,” tambah Hikmahanto.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, menyampaikan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah menegaskan Pemerintah Indonesia tidak akan mundur jika ada pelanggaran kedaulatan di wilayah Indonesia. Presiden SBY, kata Roy, telah mengirim surat ke Pemerintah Malaysia yang berisi permintaan percepatan perundingan antarkedua negara.

Komisi I DPR sendiri, lanjut Roy, telah menyimpulkan adanya pelanggaran yang dilakukan pihak Malaysia di wilayah kedaulatan Indonesia. Meski ada informasi matinya GPS kapal milik KKP, Roy menerangkan, titik koordinat kapal dalam peta telah dikonfirmasi ke pihak Malaysia yang mengakui itu wilayah perairan Indonesia. “Kami harapkan percepatan perundingan sehingga tidak ada lagi kerugian dialami Indonesia,” kata Roy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement