REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi II DPR RI sepakat untuk menyerahkan rekrutmen panitia seleksi KPU ke pemerintah. Partai politik nantinya tidak akan ikut campur dalam panitia seleksi KPU tersebut.
Wakil Ketua Komisi II dari PAN, Teguh Juwarno, mengatakan, dewan menyerahkan panitia seleksi KPU ke eksekutif. ‘’Dengan syarat, kriteria tim seleksi dibuat lebih ketat,’’ ujar Teguh, Selasa (31/8), usai mengikuti rapat antarpoksi di Gedung DPR.
Perketatan syarat bagi panitia seleksi bertujuan agar pemilihan anggota KPU yang mengerjakan Pemilu 2009 tidak terulang. Karena itu, dewan sepakat pula akan mengusulkan ke pemerintah agar panitia seleksi terdiri dari tokoh masyarakat yang terpercaya dan menguasai ilmu kepemiluan.
Kendati sudah menyepakati panitia seleksi, Teguh berharap semua tetap berpatokan pada panitia seleksi KPK sekarang, karena Komisi II DPR belum menyetujui komposisi anggota KPU. ‘’Itu belum disepakati, dan akan dibawa lagi ke pimpinan partai politik masing-masing,’’ terangnya.
Dua kubu masih tetap ada dalam komposisi anggota KPU. Kubu pertama, mempermasalahkan dikotomi profesional dan anggota partai politik. Sedang yang kedua tetap ingin mengisi KPU dengan anggota dari nonpartai politik.
Anggota Komisi II dari PKS, Agus Purnomo, menambahkan, untuk dewan kehormatan komisi ini juga belum mencapai kesepakatan. PKS yang cenderung menginginkan anggota dewan kehormatan diisi dari kalangan netral, katanya, masih berbenturan dengan Golkar yang menginginkan posisi itu dari partai politik.
Sementara anggota Komisi II DPR dari PKB, Malik Haramain, optimistis kalau panitia seleksi mampu bersikap obyektif. Berapa jumlah anggota panitia seleksi KPU juga dikatakannya belum disepakati. ’Kemungkinan lima,’’ jelasnya.