REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap empat warga Buol, Sulawesi Tengah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencari provokator yang terlibat dalam aksi yang mulai terjadi pada Selasa (31/8) lalu.
Hanya, polisi belum menetapkan status keempat orang itu sebagai tersangka. "Kami masih punya waktu 1x24 jam, untuk bisa menetapkan jadi tersangka atau tidak," ujar Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/9). Iskandar menegaskan, polisi masih melakukan pencarian terhadap siapa sebenarnya pelaku provokasi tersebut.
Kondisi terakhir di Buol, Iskandar menjelaskan memang sempat terjadi pembakaran terhadap beberapa rumah anggota polisi di Buol dan penjarahan terhadap rumah Wakapolres Buol pada Rabu (1/9) malam. Ia pun menduga ada provokator yang bermain dalam pembakaran tersebut."Pasti ada provokatornya,"ujarnya.
Pasalnya, ungkap Iskandar, kondisi Buol sendiri pada hingga malam hari masih tenang. Hanya, mendadak massa bergerak melakukan sweeping, penjarahan, dan pembakaran terhadap rumah anggota dan asrama polisi.
Untuk mencegah kerusuhan melebar ke daerah lain, Iskandar mengatakan, polisi telah menurunkan satu satuan setingkat kompi (SSK) brimob dan unit kekuatan pengendalian massa (dalmas) ke daerah kerusuhan.