REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Insiden penganiyaan terhadap jemaah Huria Kristen Batak Protestan Pondok Timur Indah (HKBP-PTI) Ciketing, Bekasi sepatutnya dijadikan momen memperbaiki dan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia. Sebab, menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Abdul Fattah Wibisono, kultur dan karakter masyarakat Indonesia mencintai kerukunan dan kekerabatan.”Saya yakin peristiwa ini tak menganggu kerukunan antarumat beragama,”jelas dia saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (17/9)
Fattah menuturkan, upaya menjaga kerukunan umat beragama terkendala oleh minimnya kemampuan menghindari hal-hal sensitif. Umat beragama kurang saling memahami satu sama lain utamanya dalam hal pendirian rumah ibadah dan penyiaran agama. Selain itu, intensitas komunikasi dan frekuensi silaturahim yang rendah antarpemeluk agama di tingkat masyarakat bawah disinyalir menjadi pemicu ketegangan.
Oleh karena itu, jelas Fattah, masing-masing pihak perlu memperbaiki visi dakwah baik Muslim ataupun Non Muslim. Utamanya dalam menyiarkan agama ke pihak lain. Semangat penyiaran agama tak boleh berfokus pada penambahan anggota. Sebab, jika ini dilakukan akan berpotensi menimbulkan gesekan-gesekan baru.
Di samping itu, sosialisasi hidup rukun lebih ditingkatkan baik di level tokoh-tokoh agama ataupun kalangan masyarakat bawah. Pemerintah juga dapat memainkan peran menciptakan kerukunan antarumat beragama.”Kerukunan umat beragama adalah tanggungjawab bersama,” ujar dia.