REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardoyo mengatakan, pihaknya menitipkan kepada masing-masing kementerian untuk melakukan kajian terlebih dahulu dalam melakukan kunjungan atau studi banding ke luar negeri. Hal yang penting dari kegiatan itu, kata Agus, adalah output-nya.
"Anggaran studi banding itu sebetulnya di masing-masing kementerian/lembaga, khususnya kementerian yang menyusun rancangan undang-undang. Mereka yang memahami tentang dibutuhkannya studi banding itu apa tidak," kata Agus di Istana Negara, Senin (20/9).
Agus menanggapi data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang melansir tingginya dana kunjungan luar negeri di kementerian/lembaga. "Kami dari kementerian keuangan lebih menitipkan kepada masing-masing kementerian dalam melakukan kajian itu karena kami memang orientasi budgeting," katanya.
Menurut Agus, yang dipentingkan adalah output-nya, yakni harus undang-undang yang baik dan betul-betul telah mempertimbangkan aspek yang luas.