Selasa 21 Sep 2010 02:33 WIB

Besok, 11 Anggota Komisi III DPR Tetap Berangkat ke Inggris

Rep: Andri Saubani/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Di tengah polemik kunjungan kerja DPR ke luar negeri, Komisi III DPR, Selasa (21/9), akan berangkat ke Inggris. Sebelas anggota Komisi III DPR yang melakuka kunjungn kerja ke Inggris tersebut terkait penyusunan rancangan undang-undang (RUU) Keimigrasian. “Besok kami berangkat, tanggal 26 (September) sudah balik lagi ke Indonesia,” kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, di gedung DPR, Jakarta, Senin (20/9).

Rombongan Komisi III DPR yang berkunjung ke Inggris ini akan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin. Yani menjelaskan, Inggris menjadi negara yang paling cocok sebagai percontohan sistem Keimigrasian. Menurut Yani, ada tiga hal yang akan dipelajari rombongan Komisi III DPR dari sistem Keimigrasian di Inggris, yakni masalah kewarganegaraan, tindak pidana imigrasi dan soal permintaan suaka.

Ihwal banyaknya kritik dari publik soal kunjungan kerja DPR ke luar negeri, Yani menyatakan hal itu sebagai bentuk kepedulian masyakarat. Namun, Yani juga memint publik mengkritisi perjalanan-perjalanan dinas ke luar negeri yang dilakukan Presiden dan jajaran menterinya.

Menurut Yani, kunjungan kerja DPR ke luar negeri sangat sedikit dibanding kunjungan kerja yang dilakukan eksekutif. “Masyarakat boleh kritik DPR, tapi kritik juga eksekutif,” kata Yani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement