REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Demokrat akan menghitung kembali besaran anggaran negara yang digunakan untuk kunjungan kerja keluar negeri. Kunjungan namun tetap dipandang perlu karena Indonesia tidak bisa melepaskan diri dari pergaulan internasional.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah, mengatakan, anggaran bagi kunjungan kerja harus melihat pada kebutuhan, efisiensi, dan manfaatnya bagi publik. Dana APBN 2010 bagi kunjungan dewan sebesar Rp 170 miliar.
Jumlah itu bahkan mungkin bertambah di APBN tahun depan. Alasannya, jika di APBN tahun ini dana kunjungan kerja eksekutif dan legislatif yang sebesar Rp 19,5 triliun, maka tahun depan jumlahnya dipastikan bertambah jadi Rp 20,9 triliun.
Kenaikan itu dianggap relatif oleh Jafar. ''Kalau sudah hitung, baru bisa bilang bisa atau tidak dinaikkan,'' katanya, Kamis (23/9), di gedung DPR. Menurutnya, setelah dihitung ditemukan data bahwa jumlahnya terlalu besar lalu bisa saja jumlahnya diefisienkan.
Kunjungan kerja merupakan bagian dari kerja dewan. Dewan harus terlibat dalam pertemuan regional atau internasional di luar negeri termasuk diskusi soal perbatasan. Kegiatan-kegiatan itu dikatakannya tidak bisa dihindari.
Karena itu Demokrat menilai kunjungan kerja sebagai kegiatan yang wajar. Termasuk bila anggota dewan bepergian dengan istri serta anggota keluarga lainnya dalam kunjungan kerja. Selama dananya tidak datang dari negara, alias membayar sendiri, Jafar mengatakan keikutsertaan itu sah saja. ''Anggaran untuk keluar negeri itu tidak pernah berlebih, saya saja kalau kunjungan keluar pasti nombok,'' terang dia.
Terkait agenda tidak resmi dewan selama di luar negeri, seperti jalan-jalan ke tempat wisata atau menghabiskan uang di pusat perbelanjaan, dipastikan Jafar hanya bisa dilakukan setelah agenda resmi rampung. Fraksinya pun tidak akan memberikan izin ke anggotanya yang akan kunjungan kerja bila agenda yang terlampir dipandang tidak penting. Jadwal kunjungan, katanya, harus menyesuaikan dengan urgensi kerja di Tanah Air.