REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Imam Suroso, mengecam keras kinerja pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. "Program perlindungan TKI yang ada saat ini tidak jelas sama sekali," kata Imam kepada Republika, Kamis (23/9).
Lemahnya perlindungan terhadap TKI, lanjutnya, terlihat dari munculnya kasus penganiayaan dan perkosaan terhadap TKI asal Lampung, Winfaidah. "BNP2TKI dan Kemenakertrans itu bagaimana kerjanya?" tanyanya.
Padahal, lanjutnya, para TKI tersebut diakui sebagai penghasil devisa terbesar. Namun perlindungan yang mereka dapatkan di luar negeri tak setimpal dengan apa yang telah mereka berikan.
Bahkan, sambungnya, DPR siap membantu pemerintah dalam memberikan pengawasan terhadap TKI. "Kalau butuh tim pengawas independen, kita siapkan anggarannya," tandasnya.
Secara pribadi dia berharap agar pemerintah mengurangi pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri. "Wanita banyak yang menjadi korban," katanya. Dengan pengurangan pengiriman TKW, dia menilai kasus penganiayaan terhadap TKI akan berkurang.