REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi I DPR RI akan memberikan persetujuan atau penolakannya terhadap calon Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, dengan catatan. Catatan tersebut akan menjadi bagian tak terpisahkan dari persetujuan Komisi I.
Ketua Komisi I, Mahfudz Shiddiq, mengatakan, paparan visi misi Agus dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI sudah menunjukkan konsep yang menyeluruh. ''Kelihatan sudah paham konsepnya,'' kata dia, Kamis (23/9), di sela-sela jeda istirahat uji kepatutan dan kelayakan.
Kendati Agus dipandang sudah berhasil menyampaikan paparan idenya dalam menangani permasalahan di tubuh TNI, Mahfudz melihat paparan Agus belum mampu menjawab persoalan-persoalan yang membelit TNI. Agus belum bisa mengisi kondisi nyata TNI dengan solusi.
Karena itu Komisi I akan memberikan sejumlah catatan terkait kasus-kasus tertentu yang harus diselesaikan Agus. Mahfudz memberi contoh kasus pertanahan yang mengindikasikan pelanggaran HAM. Selama ini tidak ada penyelesaian yang tuntas. Catatan Komisi I, misalnya, atas perihal itu diharap bisa menjadi komitmen bagi panglima untuk bekerja dan menuntaskannya sampai masa jabatan berakhir.
Anggota Komisi I dari Partai Demokrat, Yahya Sacawirya, menanggapi paparan Agus dengan nada optimis. Ia percaya Agus bisa bekerja dengan konsep-konsep yang sudah dibacakannya.
Dalam paparannya, Agus menyinggung pentingnya kekuatan TNI yang disesuaikan dengan perkembangan eskalasi ancaman dan keputusan politik negara. Terutama mengingat lokasi Indonesia yang berbatasan dengan negara lain di laut.
Agus menegaskan pula prioritasnya dalam bidang revitalisasi atau modernisasi alutsista secara bertahap dan berlanjut. Melaksanakan relokasi dan peningkatan status gelar kekuatan di wilayah perbatasan, rawan konflik, dan 12 pulau terluar. Pengadaan alutsista itu dikerjakan bertahap sesuai kekuatan pokok minumum.
Pentingnya netralitas di dalam anggota TNI disinggung juga oleh Agus. Katanya, berkaca pada pemilu di tahun 2004 dan 2009 anggota TNI masih perlu dijaga dalam koridor netral atas pilihan politik tertentu.
Saat ini uji kepatutan dan kelayakan kembali berlanjut. Di sesi kedua, Agus dijadwalkan menjawab pertanyaan dari fraksi.