REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengatakan Jaksa Agung mendatang yang akan dipilih Presiden, tidak harus dari non-partai politik.
''Jaksa Agung itu bagian dari kabinet, itu hak prerogatif Presiden. Soal orang partai politik atau tidak, jangan dijadikan dasar untuk memilih,'' kata Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9).
Ketua Fraksi PDIP itu mengatakan, untuk Jaksa Agung haruslah orang yang memiliki integritas, kapasitas, punya pemahaman, memiliki komitmen untuk membangun kejaksaan, profesional dan progresif dalam penegakan hukum. ''Pendekatannya jangan dipakai dari parpol atau nonparpol. Jangan gunakan dikotomi itu,'' tegasnya.
Sebelumnya staf khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Humas Heru Lelono mengatakan, Presiden Yudhoyono dipastikan tidak akan memilih Jaksa Agung dari partai politik. ''Yang pasti Presiden Yudhoyono tidak akan mengambil Jaksa Agung dari partai politik,'' kata Heru.
Menurut Heru, adanya nana-nama calon dari eksternal kejaksaan agung akan menjadi pertimbangan bagi Presiden. ''Pasti Presiden SBY akan mempertimbangkan calon dari luar juga,'' tambah Heru.
Saat ini, ada nama-nama seperti Todung Mulya Lubis, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang digadang-gadang sebagai Jaksa Agung. Todung adalah advokat, sedangkan Benny berasal dari Partai Demokrat.