Jumat 01 Oct 2010 07:17 WIB

Bonek Persoalkan Rencana Penjualan Persebaya

Rep: Arif S/ Red: Arif Supriyono
Logo Persebaya
Logo Persebaya

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Ratusan suporter Persebaya Surabaya (bonek=bondho nekat atau modal nekat) menggelar unjuk rasa. Dengan bersepeda motor, mereka mendatangi kantor DPRD Surabaya, Wali Kota Surabaya, Tri Risma Harini; dan Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (30/9).  

Mereka mempersoalkan rencana Ketua Umum Persebaya, Saleh Ismail Mukadar, yang menjual Persebaya. "Setahu saya Persebaya itu milik pemkot. Kalau mau dijual, mengapa pemkot diam saja dan tak dilibatkan," kata salah satu koordinator Bonek bernama Hasyim.

Jika memang milik pemkot, rencana penjualan Persebaya harus dibatalkan. Dia mengancam akan menngerahkan massa lebih besar jika hal ini tak mendapat tanggapan. Aksi kemarin dikawal oleh ketat oleh polisi.

Dua hari lalu, Saleh memberitahukan bahwa PT Medco (perusahaan minyak milik konglomerat Arifin Panigoro) akan menguasai 70 persen saham Persebaya. Sisanya, sebanyak 20 persen millik klub anggota Persebaya, dan 10 persen milik Saleh Mukadar.

Menanggapi hal ini, wali kota berjanji akan membicarakan dengan stafnya. Menurut Risma, dia akan menunjuk stafnya untuk mengurusi masalah ini.

Para suporter juga berkoordnasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya. Mereka membahas kemungkinan memperkarakan Saleh Mukadar. "Ada yang bilang, dana operasional Persebaya bukan dari pemkot tapi perorangan. kami tak percaya begitu saja. Kami konsultasi dan koordinasi dulu dengan Pak Kapolrestabes, Kombes Coki Manurung," tutur koordinator bonek lainnya, Imron.

Menanggapi hal ini, Saleh Mukadar tak khawatir. Ia menganggap unjuk rasa itu salah alamat. "Ini pasti ada yang menggerakkan," kilahnya tanpa mau menyebut nama.

Sangat mungkin dana operasional Persebaya dibiayai perorangan setelah ada larangan untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk membiayai tim sepak bola. Namun, tak otomatis perorangan itu bisa mengaku sebagai pemilik Persebaya karena sudah mengeluarkan uang. Bagaimana dengan biaya yang dikeluarkan Persebaya selama puluhan tahun oleh pemkot? Mestinya itu juga harus diperhitungkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement