Selasa 05 Oct 2010 00:27 WIB

Sertifikat Kecakapan Masinis Argo Anggrek Dibekukan

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Siwi Tri Puji B
Tabrakan kereta api di Pemalang
Foto: antara
Tabrakan kereta api di Pemalang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tundjung Inderawan menyatakan sudah membekukan sertifikat kecakapan masinis dan asisten masinis KA Argo Anggrek yang menabrak KA Senja Utama di Stasiun Petarukan, Pemalang, Sabtu (2/10) lalu. Hingga kini, masinis tersebut sedang diamankan oleh Kepolisan Resort (Polres) Pemalang, Jawa Tengah.

"Sertifikat kecakapan masinis sudah kita bekukan. Saat ini masinis tersebut sedang diamakan di Polres Pemalang. Dia diduga melanggar sinyal, tapi ini masih akan kita cek lagi," jelas Tundjung saat jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (4/10).

Kendatipun kecelakaan di Petarukan diduga sementara lantaran kesalahan masinis yang melanggar sinyal merah, namun Tundjung mengaku tidak serta merta menyalahkannya. Menurutnya, semua proses secara terintegrasi dalam pemeriksaan menyeluruh bukan hanya dari faktor masinis yang mengemudikan (KA) tapi seluruh sistem juga

"Jadi, kita tidak semata-mata menyalahkan masinis. Kita juga akan melihat apapun kesimpulan penyidik (KNKT, Kepolisian dan PPNS). Itulah yang akan jadi hasil," ujar Tundjung.

Ditambahkan, Direktur Operasi PT Kereta Api (PTKA) Bambang Irawan, menurutnya masinis yang bertugas sebelumnya harus memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah melaporkan kondisi kesehatannya. "Mulai awal harus melapor satu jam sebelum dinas (bertugas). Masinis itu harus melaporkan kesehatannya." 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement