REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–-Pengamat politik dari Indo Barometer, M Qodari, menilai upaya perombakan kabinet seharusnya menjadi langkah terakhir dalam memperbaiki kabinet. Terlebih Kabinet Indonesi Bersatu Jilid II sudah memiliki lembaga pengawas kerja, yakni UKP4 (Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan). ‘’Reshuffle seharusnya menjadi last resort (langkah terakhir),’’ kata Qodari, Selasa (4/10), menjawab pertanyaan apakah pemerintah harus selalu melakukan perombakan kabinet dalam upaya memperbaiki kinerja.
Oodari menjelaskan, seharusnya pemerintah menempuh cara lain terlebih dulu. Misalnya dengan memperbaiki kinerja serta koordinasi sesuai hasil pengawasan yang telah diungkapkan UKP4 melalui ketuanya, Kuntoro Mangkusubroto. Seandainya cara-cara itu sudah ditempuh dan tidak berhasil, baru pemerintah bisa menempuh jalan perombakan kabinet dengan mengganti pembantu-pembantunya.
Sayangnya, hasil pengawasan UKP4 kerap menimbulkan perdebatan apakah persoalannya terletak di menterinya atau di sistem kerja kementerian atau lembaga secara menyeluruh. Bila persoalannya terletak bukan di menterinya, maka mengganti menteri belum tentu akan memperbaiki kinerja pemerintahan di bidang tersebut.
Qodari mengingatkan, pada dasarnya penggantian menteri adalah hak prerogatif presiden. ‘’Pemangku kepentingan utama dari perombakan ini ialah presiden, semua kemudian menjadi bergantung pada penilaiannya,’’ kata dia.