REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Max Moein, tersangka yang diduga menerima Travellers Cheque (TC) atas pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004, mengaku tidak mengetahui sumber uang suap. "Kami tidak tahu uangnya dari mana," kata Max menjawab pertanyaan wartawan terkait asal aliran TC usai menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta, Selasa (5/10).
Mantan anggota Komisi IX periode 1999-2004 dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan kehadirannya kali ini di KPK hanyalah sebagai saksi dari kasus dugaan suap TC. Namun ia tidak menyebutkan kesaksian untuk siapa. "Wah, tidak ingat saya berapa pertanyaan yang diajukan," jawab Max yang mengenakan setelan safari coklat muda.
Berbeda dengan Poltak Sitorus, tersangka diduga penerima TC lainnya yang tidak diketahui kepergiannya oleh wartawan, Max keluar dari gedung KPK pukul 13.30 WIB dan langsung 'dihadang' wartawan dengan berbagai pertanyaan. Kasus dugaan suap TC ini pertama kali dibeberkan oleh anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Agus Tjondro.
Dalam pengakuaannya, Agus yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus sama mengaku telah menerima Rp 500 juta dalam bentuk cek perjalanan. Uang itu, menurut dia, diberikan oleh Miranda Goeltom usai terpilih menjadi Deputi Senior Bank Indonesia pada 2004.
Sebelumnya empat orang yang merupakan mantan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004, yaitu Hamka Yandhu, Udju Juhaeri, Endin Soefihara, dan Dhudie Makmun Murod telah dijatuhi hukuman Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi untuk kasus yang sama.