REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meragukan komitmen sosok Komjen Pol Timur Pradopo dalam penegakan hak asasi manusia. Ini lantaran mantan kapolda Metro Jaya tersebut pernah mangkir saat dimintai keterangannya terkait kasus Tragedi Trisakti 1998.
"Komnas HAM sudah memberikan catatan pada Kompolnas supaya perlu dipertanyakan posisi Timur terkait penegakan HAM,"u ngkap komisioner Komnas HAM, M Ridha Saleh, Rabu (6/10). Ada tiga catatan penting dari Komnas HAM yang menyebutkan beberapa kasus pelanggaran HAM saat Timur menjabat. Catatan rekam jejak calon kapolri tersebut sebenarnya telah diserahkan pada Kompolnas sekitar September 2010 lalu.
Ridha Saleh menyebutkan, dalam catatannya, saat Timur menjabat sebagai Kapolres Jakarta Barat periode 1997-1999 terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri itu pun tercatat dua kali tidak hadir saat diminta memberikan keterangan tentang kasus Trisakti-Semanggi I dan II.
"Saat itu kami melakukan penyelidikan. Pak Timur Pradopo dua kali dipanggil tapi tidak hadir. Kami tidak tahu alasannya. Padahal ini membuktikan komitmennya pada penegakan HAM," kata Ridha Saleh.
Komnas juga mencatat reputasi Timur kala menjabat sebagai kapolda Jawa Barat. Saat itu, acapkali terjadi bentrokan antara massa dengan jamaah Ahmadiyah. Yang terakhir, ketika ia menjabat sebagai kapolda Metro Jaya, justru meletus insiden Ampera yang menewaskan empat orang.
Ridha menekankan, informasi ini diungkap tidak untuk menyudutkan atau menjegal Timur Pradopo. Karena itu, Komnas HAM meminta Komisi III DPR untuk meminta Timur mengklarifikasi hal ini saat menggelar uji kepatutan dan kelayakan. Ini dianggap perlu agar publik bisa memahami dan mendengarkan penjelasannya, khususnya para keluarga korban," tegas Ridha.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Saharuddin Daming, menilai Timur memiliki catatan kurang bersih dalam penegakan HAM. Selain itu, ia berhara kapolri yang baru harus mampu merombak institusi korps baju cokelat itu.
Kapolri, ujarnya, harus kaya dengan pengalaman sebagai figur yang berkomitmen tinggi untuk melakukan reformasi. "Reformasi dilakukan secara sungguh-sungguh segala kultur dan struktur Polri yang kontraproduktif dengan Tupoksi Polri," jelasnya.
Sementara itu,para aktivis HAM juga akan langsung melontarkan pendapatnya di hadapan anggota dewan. "Dalam waktu dekat ini, Kontras bersama para mantan aktivis Mei 1998 dan Trisakti akan mengunjungi DPR. Kami ingin terus mendorong DPR agar kasus HAm bisa dituntaskan," kata Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.