Jumat 08 Oct 2010 19:51 WIB

KPK Umumkan Harta Para Pejabat di NTB

Rep: Indah Wulandari/ Red: Endro Yuwanto
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus mengumumkan harta kekayaan penyelenggara negara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini lantaran banyak pos jabatan yang diisi personil baru. Salah satunya mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, yang kini menjabat sebagai Kajati NTB.

"Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan sesudah menjabat," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (8/10).

Setelah pelaporan itu, KPK memverifikasi serta akan mengumumkan di hadapan publik. Seperti yang dilakukan pada daftar kekayaan pejabat NTB yang diumumkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto di Senggigi Beach Hotel,Mataram, NTB, pada Kamis petang lalu (7/10).

Tercatat nama mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang kini menjadi Kajati Provinsi NTB, Didiek Darmanto. Laporan kekayaan Didiek yang diserahkan pada 24 Juni 2010 silam ini mencapai Rp 885,273 juta. Angka ini ternyata terpaut jauh dengan kekayaan Walikota Bima, Qurais H Abidin yang tercatat paling tinggi di antara pejabat lainnya. Qurais memiliki harta sebesar Rp 16,7 miliar. Bahkan Gubernur Provinsi NTB, Muhammad Zainul Majdi kekayaannya hanya sebesar Rp 5,5 miliar.

Menurut Johan, pelaporan harta ini sesuai Pasal 5 UU No 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. "KPK mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut memantau ketaatan penyelenggara negara. Jika ada harta mereka yang tidak dilaporkan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Ada 13 pejabat negara di NTB yang laporan hartanya diumumkan oleh KPK. Pejabat tersebut mewakili pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga yudikatif, hingga perusahaan BUMN.

Inilah laporan kekayaan 13 pejabat di NTB yang telah diverifikasi oleh KPK

1. Muhammad Zainul Majdi (Gubernur NTB) Rp 5,5 miliar

2. Badrul Munir (Wakil Gubernur NTB) Rp 2,6 miliar

3. Arif Wachjunadi (Kapolda NTB) Rp 4,8 miliar

4. Didiek Darmanto (Kajati NTB) Rp 885 juta

5. Lalu Mariyun (Ketua Pengadilan Tinggi NTB) Rp 2,5 miliar

6. A Karim A Razak (Ketua Pengadilan Agama NTB) Rp 318 juta

7. Abdul Malik (Sekda NTB) Rp 1,3 miliar

8. Sunarpi (Rektor Universitas Mataram) Rp 4,8 miliar

9. Mohammad Sukiman Azmi (Bupati Lombok Timur) Rp 1,5 miliar dan 1.804 dolar AS

10. Syamsul Luthfi (Wakil Bupati Lombok Timur) Rp 736 juta

11. Zaini Arony (Bupati Lombok Barat) Rp 2,8 miliar

12. Qurais H.Abidin (Walikota Bima) Rp 16,7 miliar

13. Komari Subarkir (Dirut PT Bank NTB) Rp 8,01 miliar dan  2.176 dolar AS

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement