REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak akan gegabah menyetujui ataupun menolak usulan nama Komjen Polisi Timur Pradopo sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Artinya PKS hingga kini belum menentukan sikap atas nama calon Kapolri yang diusulkan Presiden SBY ini dan lebih sepakat menunggu tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang akan segera dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI.
"PKS akan menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan, baru tentukan sikap," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Anis Matta, di sela-sela penutupan Muswil ke-II PKS Jawa Tengah, di Semarang, Ahad (10/10).
Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, menurut Anis, akan dapat ditanyakan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan rekam jejak Komjen Polisi Timur Pradopo, selama meniti karier. Salah satunya permasalahan yang masih dipertanyakan oleh Paguyuban Persaudaraan Trisakti 1998, menyusul mencuatnya nama Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri tersebut.
Wakil Ketua DPR RI ini juga menyampaikan, terkait usulan calon tunggal Kapolri ini sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden. Bahkan dalam Sekretariat Gabungan Partai Koalisi tidak pernah dibahas mengenai pengajuan Kapolri. "Kami saja diberi tahu setelah pengajuan oleh presiden. Sebelumnya tak pernah ada pembicaraan apapun soal calon tunggal Kapolri ini," imbuhnya.
Disinggung pertemuan tertutup antara pimpinan DPR dengan calon Kapolri yang sempat dipermasalahkan sejumlah anggota Komisi III, Anis menilai, pertemuan tersebut masih dalam batas kewajaran, karena hanya merupakan silaturahmi. "Yang jelas, pertemuan tertutup tersebut tidak akan mempengaruhi hasil uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan. Semua tergantung pada independensi masing-masing anggota Komisi III," imbuhnya.