REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI--Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengapresiasi Komisi III DPR yang menerima Komjen Pol Timur Pradopo dalam uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis (14/10) malam. Meski DPR memberikan catatan atas diterimanya Timur, namun Bambang menganggap catatan dari DPR itu sebagai hal yang biasa.
"Syukur kepada Allah SWT karena proses uji kelayakan berlangsung dengan baik. Ini apresiasi saya kepada khususnya kawan-kawan di Komisi III DPR RI yang telah memahami dan bisa menerima konsep revitalisasi yang diajukan Kapolri baru," kata Bambang di Manokwari, Jumat (15/10).
Menurut Bambang, ini bagian dari suatu keberlanjutan program akselerasi dan revitalisasi. "Catatan itu wajar, apapun DPR mitra kerja kita, Komisi III ingin dari waktu ke waktu ada perubahan mendasar sebagaimana harapan masyarakat," jelasnya.
Sebagai Kapolri yang masih menjabat, Bambang mengikuti proses yang berlangsung di DPR, bersyukur dan bahagia karena regenarasi Polri berjalan sebagaimana harapan. "Tentunya sebagaimana konsep revitalisasi, ada sepuluh program yang dalam prioritas jangka pendek, tiga bulan atau 100 hari, ada yang ingin dicapai," tegas Bambang.