Sabtu 16 Oct 2010 04:48 WIB

Syarikat Islam Desak Pemerintah Bubarkan Ahmadiyah

Rep: Damanhuri Zuhri/ Red: Budi Raharjo
Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah
Demo menuntut pembubaran Ahmadiyah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Desakan agar pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah terus mengalir. Kali ini desakan datang dari Syarikat Islam. Ormas Islam yang Sabtu (16/10) besok, merayakan ulang tahunnya yang ke-105, ini menilai Ahamdiyah telah meresahkan umat Islam di Indonesia.

''Agar tidak terjadi lagi benturan di kalangan umat yang merugikan banyak pihak, sebaiknya pemerintah segera membubarkan Ahmadiyah. Pemerintah harus tegas sikapnya terhadap Ahmadiyah sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri,'' tandas ketua umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI), Rahardjo Tjakradiningrat, kepada Republika di Jakarta Jumat (15/10).

Dalam pandangan Syarikat Islam, sambung Rahadjo, Ahmadiyah jelas-jelas bertentangan dengan akidah Islam. ''Secara akidah, Ahmadiyah tidak sama dengan Islam. Dasarnya mereka sudah terpisah dengan Islam,'' ujarnya mengingatkan.

SI sendiri, ungkap Rahardjo, tidak mengerti kenapa selama ini pemerintah tidak berani bertindak tegas terhadap Ahmadiyah. ''Karena itu kami mendesak pemerintah untuk segera membubarkan Ahmadiyah. Supaya tidak terjadi benturan di kalangan umat. Sudah beberapa kali terjadi benturan karena pemerintahnya tidak tegas. Harusnya kan sudah jelas, sesuai dengan SKB Tiga Menteri itu. Ya bubarkan, bubarkan saja. Jangan lagi diberikan kesempatan begini, kesempatan begitu. Nggak usah ragu-ragu,'' cetusnya.

SI mengingatkan pemerintah tidak perlu takut dengan tekanan pihak lain. ''Kenapa harus takut dari tekanan pihak lain? Kita nggak perlu takut. Mau takut ama yang HAM (hak asasi manusia)? Masalah Ahamdiyah bukan masalah HAM, tapi masalah akidah. Dan soal akidah, kita tidak boleh main-main. Kalau mau bikin agama baru, silakan. Tapi jangan pakai nama Islam,'' jelas Rahardjo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement