Kamis 21 Oct 2010 06:15 WIB

Muhammadiyah Belum Terpikir Ajukan Hamka Pahlawan Nasional

Rep: nashih nasrullah/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan belum terbesit mengajukan Buya Hamka sebagai pahlawan nasional. Bahkan, menurut Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, PP tidak akan berinisiatif mengajukan tokoh –tokoh Muhammadiyah sebagai pahlawan nasional karena hal tersebut bertentangan dengan syariah.”Membangg-banggakan tokoh sendiri bertentangan dengan prinsip agama,”kata dia saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (20/10)

Namun demikian, ungkap Yunahar, PP Muhammadiyah mendukung dan menyutujui langkah yang ditempuh oleh pihak manapun. Sebab, sosok Buya Hamka pantas dijadikan sebagai pahlawan karena karya dan sumbangsih nya terhadap agama dan negara. Kualitas keilmuaan di bidang agama telah diakui oleh masyarakat Muslim di negara-negara yang berbahasa Melayu hingga ke Patani, Thailand Selatan. Karya-karya sastra Buya juga dinilai sebagai konstribusi berharga di dunia sastra. Tak hanya itu, perjuangan yang telah dicurahkan untuk baik sebelum kemerdakaan atau pascakemerdekaan.

Sekalipun misalnya, ujar Yunahar, Muhammadiyah mengajukan nama-nama tokoh Muhammadiyah sebagai pahlawan nasional sudah barang tentu akan mendahulukan sosok yang lebih senior dari Hamka. Diantaranya Ki Bagus Hadikusumo, KH Mas Mansur dan Syeh Abdul Karim Amrulloh yang tak lain adalah Ayahanda Buya Hamka. Akan tetapi sekali lagi, Muhammadiyah menegaskan tak akan mengusulkan tokoh-tokohnya agar dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional.”Pahlawan hanya kebanggaan di dunia setelah jadi pahlawan mau apalagi, nanti malah kebanyakan pahlawan,”kata dia .

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement