Kamis 21 Oct 2010 20:48 WIB

Lily Wahid Dimutasi dari Komisi I

Lily Wahid
Lily Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Lily Wahid dimutasi dari Komisi I yang membidangi masalah luar negeri, intelijen, dan komunikasi ke Komisi XI yang membidangi masalah keuangan. "Mulai kemarin saya sudah tidak lagi di Komisi I. Saya dimutasi oleh fraksi," kata adik kandung mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu di Surabaya, Kamis (21/10).

Ia menduga mutasi tersebut terkait dengan sikap kritisnya terhadap Kementerian Luar Negeri. "Saya membuat pernyataan yang mendesak Presiden segera mengganti Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa," ujarnya menegaskan.

Wakil Ketua Dewan Syura DPP PKB itu menilai, Marty Natalegawa layak diganti karena tidak berhasil mengatasi konflik dengan Malaysia dan kegagalan diplomasi Indonesia terkait tuntutan hukum aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) yang berujung pada pembatalan Presiden Yudhoyono melawat ke Belanda.

"Masak seorang menteri yang gagal seperti itu layak dipertahankan? Apa usulan saya ini salah?," tanya dia saat ditemui usai menghadiri acara pelantikan DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim itu.

Meskipun demikian, satu-satunya anggota Fraksi PKB di DPR yang kritis terhadap pemerintahan SBY-Boediono itu tetap menerima keputusan fraksinya. "Justru saya senang di Komisi XI karena saya makin tahu bobroknya sistem pengelolaan keuangan negara. Jadi, saya menerima keputusan ini dengan lapang dada," tuturnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement