REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi calo anggaran atau pelaku pembuatan DIPA palsu. Oknum seperti itu, kata Sudi, akan diserahkan kepada aparat hukum untuk disidik dan diperiksa sebagai bentuk penegakkan hukum.
"Kita terus lakukan koordinasi, bahkan di internal kita mengadakan upaya penyelidikan apakah ada keterlibatan oknum Setneg. Kalau ada seperti yang saya katakan tadi, tidak akan kita lindungi. Segera serahkan ke penegak hukum," kata Sudi di Istana Negara, Jumat (22/10).
Ketika ditanya penyelidikan internal yang sedang berlangsung, Sudi mengatakan, "Untuk sementara saya minta laporan dari Sekretaris Menteri. Masih dilakukan penyelidikan, kalau itu ada indikasi bukan orang Setneg. Tapi kalau orang Setneg, saya tidak pandang bulu, siapapun, akan ditegakkan hukum," katanya.