Senin 25 Oct 2010 02:16 WIB

Dalam 100 Hari, Timur Harus Usut Rekening 'Gendut' Polri

Komjen Pol Timur Pradopo
Komjen Pol Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Indonesia Police Watch (IPW) mengharapkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru dilantik, Komjen Pol Timur Pradopo untuk kembali mengusut kasus rekening 'gendut' yang diduga melibatkan beberapa perwira di lingkungannya.

"Timur dalam 100 hari masa jabatannya, harus segera melakukan pengusutan kembali kasus rekening 'gendut' yang ada di lingkungannya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane di Jakarta, Minggu (24/10).

Sejumlah perwira tinggi Polri yang diduga memiliki rekening 'gendut' di antaranya Irjen Pol Mathius Salempang, Irjen Pol Sylvanus Yulian Wenas, Irjen Pol Budi Gunawan, Irjen Pol Badrodin Haiti, Komjen Pol Susno Duadji dan Irjen Pol Bambang Suparno. "Pengusutan terhadap rekening 'gendut' merupakan salah satu pembenahan di internal Pori," ungkap Neta.

Selain itu, juga kasus mafia hukum yang diduga melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, dan dua perwira tinggi (pati) Polri yakni Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman. Kasus yang melibatkan Gayus mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 28 miliar yang berasal dari beberapa perusahaan yang bermasalah dan tengah bersengketa pajaknya ditangani oleh Gayus.

Polri pun sempat membentuk Tim Independen yang diketuai oleh Irjen Pol Mathius Salempang, yang menangani mafia hukum kasus Gayus. Namun tim ini sekarang sudah dibubarkan. Adapun alasan dibubarkannya Tim Independen, karena sebagian besar penyidikan terhadap 12 tersangka mafia hukum tersebut sudah diselesaikan dan diserahkan ke kejaksaan dan kasus yang ditanggani ini diserahkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement