REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan pengacara Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, Haposan Hutagalung, menyatakan tidak takut bila dirinya dilaporkan oleh tim Kejaksaan Agung. Ia pun bersikukuh bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal rencana penuntutan (rentut) tersebut.
Haposan malah menuding Gayus telah merekayasa rentut itu. "Saya lihat janggal dan kental rekayasa. Baru sekarang dimunculkan Gayus. Padahal dari dulu sebenarnya bisa mulai dari Bareskrim," ujar Haposan seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/10).
Haposan menduga Gayus melakukan itu untuk mengalihkan perhatian publik soal uang sekitar Rp 28 miliar yang harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ujarnya, Gayus mewacanakan untuk menggeser persoalan tersebut ke rencana penuntutan.
Saat ditanya darimana rentut tersebut bisa didapatkan Gayus, Haposan mengaku tidak tahu. "Dari keranjang sampah bisa diambill, dia curi, dari mana dia yang tahu. Jangan tanya kita," kilahnya.
Sementara itu, pengacara Haposan, Jhon SE Panggabean, mengatakan siapa yang mendalilkan seharusnya dia yang membuktikan. Haposan sendiri, ujarnya, sudah menjelaskan bahwa rentut palsu tersebut tidak ada.