Jumat 12 Nov 2010 03:36 WIB

Penggelapan Mobil Marak di Depok

Rep: c23/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Setelah meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kini di Kota Depok marak dengan penggelapan mobil. Terakhir, Polres Metro Depok berhasil mengamankan penggelapan delapan mobil yang dilakukan tiga orang tersangka.

“Tersangka delapan penggelapan mobil yaitu Ry (30 tahun), SH (29 tahun) dan TS (32 tahun),” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Fery Abraham, dalam jumpa pers kepada wartawan di Aula Adhi Wedhana Polres Metro Depok, Kamis (11/11) pagi.

Ia mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka tersebut di daerah Sukmawati, Kota Depok, pada 31 Oktober 2010. Penangkapan tiga tersangka itu merupakan hasil pengembangan penangkapan sebelumnya pada kasus yang sama pada 21 Oktober lalu.

Delapan mobil yang berhasil diamankan, di antaranya satu unit Kijang Innova berwarna kuning metalik dengan nomor polisi B 8658 IF, satu unit Nissan Serena dengan nomor polisi B 8846 OX, satu unit Suzuki APV dengan nomor polisi B 1090 IJ dan dua unit Daihatsu Xenia yang merupakan keluaran tahun 2010.

Modus operandi yang dilakukan tersangka melalui penyewaan mobil pada rental-rental mobil. Setelah itu, tersangka tidak mengembalikan mobil tersebut pada waktunya dan malah menjualnya kembali dengan kisaran harga Rp 15 juta hingga Rp 40 Juta. “Memang sasaran utama penggelapan mobil itu yaitu rental yang menyewakan mobil-mobil mewah,” ucapnya. Ia mengimbau kepada para pemilik rental agar setiap mobil sewaan dilengkapi dengan peralatan navigasi Global Position System (GPS), sehingga keberadaan mobil akan tetap diketahui.

sumber :
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement