REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kuasa hukum Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution mendesak pengadilan untuk memanggil grup Bakrie ke persidangan. Menurut Adnan, pemanggilan terhadap grup Bakrie sangat penting untuk membongkar kasus mafia pajak.
"Perkara besar yang harusnya dibuka adalah perkara Bakrie. Saya tidak bilang sudara saya Aburizal Bakrie terlibat, tapi perusahaannya yang besar harus diperiksa," ujar Buyung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/11).
Menurut pengacara senior itu, perwakilan Grup Bakrie, Denny Adrian mengetahui secara detail skandal pajak yang melibatkan Gayus. Karena itu, dalam persidangan mendatang Denny Adrian harus dipanggil. "Sekarang ini kasus yang diajukan dipersidangan adalah kasus Surya Alam Tunggal, tapi itu tidak ada hubungannya dengan rekening Rp 25 miliar milik Gayus," ujar Buyung
Terkait rekening milik Gayus, Buyung mempertanyakan raibnya sejumlah uang milik mantan pegawai Ditjen Pajak itu. Menurutnya, ada beberapa rekening Gayus yang kini tidak jelas keberadaannya. "Kemana rekening itu. Harus diperjelas semuanya. Ini demi mengungkap mafia hukum secara tuntas," pungkasnya.