Ahad 21 Nov 2010 18:24 WIB

Konsul KJRl Larang Wartawan Jenguk Sumiati

Rep: Priyantono Oemar/ Red: Endro Yuwanto
Sumiati
Foto: istimewa
Sumiati

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH--Wartawan Indonesia tak dibolehkan menjenguk Sumiati. Sebelum berangkat ke Madinah, 10 wartawan Indonesia yang sedang berada di Makkah, meminta izin untuk ikut menjenguk Sumiyati ke Kedutaan Besar RI di Riyadh dan ke Konsulat Jenderal RI di Jeddah.

Di Madinah, ada staf Konsulat Jenderal yang menjaga Sumiati. Ketika Sabtu sore, wartawan Indonesia ingin menyertakan satu perwakilannya untuk ikut rombongan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RO yang akan menjenguk Sumiati, Didi Wahyudi, konsul di Konsulat Jenderal RI, tak memperkenankannya.

Didi tak memberikan alasan tidak diperkenankannya wartawan ikut menjenguk Sumiyati. ‘’No comment,’’ jawab dia pendek.

Saat ditanya apa karena penjagaan yang ketat, ia menjawab,’’Insya Allah ketat.’’

‘’Apa yang melarang polisi, Pak?’’ tanya wartawan.

‘’Pihak rumah sakit,’’ jawab Didi. Ia mengaku tak memperhatikan ada tidaknya polisi di Rumah Sakit King Fahad, tempat Sumiyati dirawat sejak 10 November.

Didi memilih tak mau mengantar anggota DPD ke rumah sakit jika ada wartawan yang ikut. Sebelum berangkat ke Madinah, 10 wartawan Indonesia itu sudah minta difasilitasi agar boleh menjenguk Sumiyati kepada dubes dan konjen.

Didi menjelaskan, kondisi Sumiyati sudah membaik. Sumiyati ditangani enam dokter ahli. Pemerintah, kata Didi, akan terus mendesak kasus ini dibawa ke jalur hukum. ‘’Kami siapkan ahli hukum,’’ kata Didi, tanpa menyebut jumlah ahli hukum yang disiapkan.

Ketika disinggung ada kemungkinan penyelesaian damai? ‘’Ndak ada itu,’’ jawab Didi, dengan raut wajah yang berubah. Mata sedikit terbelakak –berbeda dengan raut muka sebelumnya saat memandang wartawan.

Muka Didi kemudian bergerak sedikit mencari pintu mobil dan sebentar kemudian memandang wartawan lagi, seperti orang gugup. Tangan ia angkat untuk menghalangi kamera. Ia mundur dan membuka pintu mobil.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement