Selasa 23 Nov 2010 03:59 WIB

Hari Ini Gayus Dipindahkan Ke LP Cipinang

Rep: c31/ Red: Siwi Tri Puji B
Gayus H Tambunan
Foto: Edwin/Republika
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA--Tersangka kasus Mafia Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, hari ini, resmi dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. "Majelis menilai dan menimbang bahwa Rutan Mako Brimob kurang kondusif, maka dipindahkan ke Lapas kelas 1 Cipinang," kata Hakim Ketua, Albertina Ho, dalam persidangan di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11).

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, kliennya ikhlas menerima putusan sidang. "Gayus ikhlas menerimanya," ujar dia kepada wartawan usai sidang.

Gayus sendiri mengaminkan ucapan Adnan. "Sebagai tahanan saya menerima putusan," kata dia singkat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement