REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kasus dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang melibatkan oknum kejaksaan, Cirus Sinaga, akan menjadi perhatian jaksa agung terpilih Basrief Arief.
Menurut Basrief, semua perbuatan menyimpang yang dilakukan oknum kejaksaan berlarut-larut. "Akan menjadi perhatian khusus. Mungkin itu yang utama saya harus melihat seberapa jauh tindakan yang perilakunya menyimpang tidak akan berlarut-larut," saat berjumpa wartawan di kediamannya di Jakarta, Jumat (26/11).
Ia pun akan melihat sejauh mana skala pelanggaran yang dilakukan oleh Cirus. Jika memang sangat berat, Basyrif menegaskan, Cirus dapat dikenakan hukuman pemecatan. Basrief pun menegaskan tidak akan ragu-ragu mendorong proses pidana Cirus jika memang ditemukan unsur pidana.
Menurutnya, proses tersebut sepenuhnya tergantung dari Undang-Undang. "Tergantung dari pelanggarannya bisa semua kalau kode etiknya. tapi kalau secara hukum positif kita penghukuman kala ada pidana sesuai dengan undang-undang lah," tegasnya.