REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden telah menetapkan dua pimpinan lembaga hukum, yakni Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief. Pejabat yang baru saja mengisi jabatan baru itu harus menjawab tantangan kritik yang saat ini muncul di masyarakat.
"Soal pro-kontra kritik, rasa pesimisme saya rasa sudah menjadi pertimbangan beliau dan sudah dicermati oleh kedua pejabat itu baik Kapolri maupun Jaksa Agung," kata Djoko di Kantor Presiden, Jumat (26/11). Presiden, kata Djoko, pasti sudah memberi pesan-pesan khusus kepada Kapolri dan Jaksa Agung.
"Sepengatahuan saya ada pesan-pesan khusus, tugas-tugas khusus kepada Kapolri juga pada Jaksa Agung nanti," ujarnya. Pesan yang dimaksud adalah reformasi di tubuh Polri dan Kejaksaan Agung. Djoko berjanji akan memantapkan koordinasi antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam waktu dekat saya juga akan bertemu dengan Jaksa Agung yang baru juga, nanti dengan Ketua KPK dalam fungsi koordinatif. Bagaimana mensinergikan ketiga fungsi dalam penegakan hukum itu untuk bersama sama menjawab tantangan yang berkembang dalam masyarakat. Kita harus optimis ke sana," kata dia.