Sabtu 27 Nov 2010 04:49 WIB

Tujuh Bulan Razia Penumpang Liar, PT KA Raih Rp 1,6 Miliar

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Endro Yuwanto
Kereta api serpong-Tanah Abang yang tertahan di Stasiun Serpong
Foto: Serpongkita.com
Kereta api serpong-Tanah Abang yang tertahan di Stasiun Serpong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Banyak masyarakat yang menikmati fasilitas kereta api tanpa membeli karcis membuat PT Kereta Api (Persero) rutin menggelar operasi pemeriksaan serentak (PS) di stasiun KA. Jumat sore ini (26/11), PS dilakukan di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, yang merupakan operasi Gabungan Daerah Operasi I Jakarta dan III Cirebon.

"Penertiban penumpang tanpa karcis ini juga dilakukan di Cikampek," ujar Junior Manager Inspektorat IB Jakarta, Rudi Krisno. Penumpang yang didapati menaiki KA tanpa memiliki karcis dikenakan denda seharga dua kali lipat harga tiket jurusan terjauh dari kereta yang dinaikinya.

"Jika naik KA Bangunkarta jurusan Pasar Senen-Jombang, maka dendanya mencapai Rp 500 ribu," tambah Rudi. Harga normal KA Bangunkarta hanya Rp 250 ribu sekali jalan.

Dari hasil operasi serupa selama periode Februari hingga Agustus 2010, PT KA berhasil menjaring 10.563 penumpang liar. Operasi di periode itu menghasilkan pemasukan dari denda mencapai Rp 1,6 miliar.

Operasi dilakukan di atas kereta yang sedang berjalan. Ini untuk menghindari penumpang liar yang coba meloloskan diri, tambah Rudi. Delapan KA yang menjadi sasaran PS adalah KA Sembrani, KA Bangunkarta, KA Gumarang, KA Senja Kediri, KA Senja Bisnis Semarang, KA Senja Bisnis Solo, KA Senja Bisnis Yogya, dan KA Sawunggalih.

Operasi yang rencananya dilakukan rutin namun acak ini diharapkan dapat menekan jumlah penumpang liar. "Makanya beli karcis dong," kata Rudi saat operasi PS berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement