REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia, Nurhayati, menghadapi ancaman hukuman mati di Singapura. Ia didakwa lalai melakukan tugas sehingga menyebabkan anak majikannya tewas.
Siang tadi, kasusnya kembali digelar di pengadilan setempat. lajang berusia 24 tahun ini tampak tenang saat tuntutan dibacakan dalam bahasa Melayu.
Nurhayati dituduh menyebabkan kematian atas anak majikannya yang berkebutuhan khusus bernama Linda Lee Yee Lin di Block 573 Hougang Street 51.
Pengacaranya, Mohamed Muzammil, diinstruksikan Kedutaan Besar RI untuk membelanya. Sidangnya akan kembali dilakukan Jumat depan. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman mati.
sumber : The Straits Times
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement