REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum),Yusril Ihza Mahendra, menyerahkan keterangan Kwiek Kian Gie dan Jusuf Kalla saat pemeriksaan dirinya, di Gedung Bundar, Selasa (30/11).
Menurutnya, keterangan mantan menko ekuin dan menko kesra itu dapat dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya. "Pada kesempatan ini kami menyerahkan dua keterangan tertulis. Pertama dari JK, kedua dari Kwiek itu kami sampaikan dan minta dimasukkan ke BAP. Insya Allah akan dimasukkan," ujarnya.
Yusril mengklaim, JK dan Kwik Kian Gie sudah bersedia untuk diperiksa oleh penyidik. Bahkan, menurutnya, mereka bersedia untuk diperiksa kapan saja. Selain itu, tuturnya, pihaknya masih meminta agar penyidik kejaksaan menjadikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan presiden Megawati untuk menjadi saksi atas tersangka dirinya dalam kasus Sisminbakum.
Yusril menegaskan, keterangan tertulis Kwik dan JK sangat penting untuk menjelaskan perkara sisminbakum. Menurutnya, masalah Sisminbakum adalah soal kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, bukan personel.
"Pihak penyidik juga mengaku ada suap atau aliran dana atau bukti apa pun karena ini masalah kebijakan. Kenapa biaya ini tidak masuk PNBP sudah kita bantah dengan UU PNBP dan 4 Keppres dengan tanda tangan SBY yang menyatakan tidak pernah dimasukkan ke dalam PNBP," ujarnya.
Menurut Yusril, pemeriksaan hari ini hanya untuk memastikan status dia sebagai tersangka. Pasalnya, ungkap dia, terdapat kesalahan pengetikan atas status dia ketika penyidik menyusun Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terakhir.