REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sidang terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, kemungkinan ditunda hingga Senin (6/12). Pasalnya, dua saksi yang diajukan tidak dapat hadir.
Rencananya, Rabu (1/12), akan menghadirkan mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji sebagai saksi Ad Charge (saksi meringankan) bagi Gayus, dan Bagir manan sebagai sakssi ahli.
"Hari ini tidak ada sidang. Rencananya Pak Susno tapi kita akan minta diundur jadi Senin (6/12), juga akan ada pak Bagir Manan," kata Pia Akbar Nasution, Kuasa Hukum Gayus, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (1/12).
Sementara itu Kepala Kejari Jakarta Selatan, M. Yusuf mengatakan kalau Susno tidak dapat hadir sebagai saksi Ad Charge bagi Gayus, bisa menghadirkan saksi meringankan lainnya. "Tapi kalau tidak ada saksi, sidang tetap dibuka untuk ditutup," kata dia.
Sedianya, sidang dijadwalkan akan dimulai pukul 11.00 WIB, tapi hingga pukul 12.00 WIB belum ada tanda sidang akan dimulai.