Kamis 02 Dec 2010 00:29 WIB
Merapi Recovery

Ternak Mati Tidak Diganti dengan Uang

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso menyatakan, ternak, khususnya sapi dan kerbau yang mati akibat letusan Gunung Merapi tidak akan diganti dengan uang tunai. "Namun peternak yang kehilangan ternak tersebut akan menjadi calon penerima bantuan sosial dari Kementerian Pertanian," katanya di Yogyakarta, Rabu (1/12).

"Peternak yang ternaknya mati akibat letusan Gunung Merapi akan menjadi calon penerima bantuan sosial dalam bentuk ternak yang jenisnya sama dengan ternak yang mereka miliki sebelum mati akibat letusan Gunung Merapi," tambahnya.

Menurut dia, ternak yang akan diberikan kepada peternak melalui bantuan sosial tersebut adalah ternak yang berada dalam kondisi sehat. Anggaran untuk pemberian bantuan sosial tersebut akan diambilkan dari anggaran Kementerian Pertanian 2011.

Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, terdapat sebanyak 2.907 ekor ternak berupa sapi perah dan pedaging serta kerbau yang mati akibat letusan Gunung Merapi. "Bisa saja ternak yang akan diberikan itu adalah ternak hasil pembelian dari peternak. Kami tidak akan memberikan ternak yang tidak sehat dalam program bantuan sosial itu," ujarnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera mencairkan dana sebesar Rp100 miliar yang kini berada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembelian ternak dari peternak.

Jumlah ternak yang akan dijual adalah 3.881 ekor. Namun, lanjut dia, jumlah tersebut masih bisa berubah karena pemerintah tidak dapat memaksa peternak untuk menjual ternaknya kepada pemerintah.

"Jika dulu mereka masih berniat menjual ternaknya karena kondisi Merapi belum membaik, maka sangat dimungkinkan meraka kini tidak lagi berniat menjual ternaknya karena kondisi Merapi mulai membaik," katanya.

Prabowo mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil rekapitulasi kebutuhan dana untuk pembelian ternak dari masing-masing pemerintah kabupaten. Pada prinsipnya dana Rp100 miliar tersebut dapat segera dicairkan asalkan ada verifikasi kebutuhan anggaran dari masing-masing pemerintah daerah.

"Hari ini juga, dana itu sudah bisa dicairkan asalkan masing-masing bupati sudah menandatangani surat pernyataan kebutuhan dana pembelian ternak," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah akan tetap menggunakan standar harga pembelian seperti yang pernah diumumkan yaitu Rp2,5-Rp5 juta untuk sapi pedhet, Rp7 juta untuk sapi dara, Rp9 juta untuk sapi bunting, Rp10 juta untuk sapi laktasi, Rp22.000 per kg bobot hidup untuk sapi pedaging jantan dan Rp20.000 per kg bobot hidup untuk sapi pedaging betina.

Sementara itu, Koordinator Tim Identifikasi Ternak Korban Merapi Ida Tjahjati mengatakan, sejumlah ternak yang dijual tersebut berada dalam kondisi yang tidak produktif, khususnya untuk sapi perah.

"Kemungkinan sapi-sapi tersebut tidak diperah dalam waktu yang lama sehingga kelenjar-kelenjar susu yang dimiliki tidak bisa produktif lagi. Sapi-sapi yang tidak produktif ini kemungkinan dijual oleh peternak," katanya.

Ternak yang berada dalam kondisi tidak sehat tersebut kemungkinan akan diberikan kepada perguruan tinggi yang kemudian bisa digunakan sebagai bahan pelajaran khususnya untuk penyembuhan penyakit ternak, katanya.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement