REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Anis Matta menegaskan, klarifikasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal suksesi pemerintahan di Yogyakarta belum menjawab pertanyaan publik soal sikapnya apakah setuju penetapan atau pemilihan.
"Penjelasan Presiden soal suksesi di Yogyakarta masih menyisakan ruang terbuka yang mengundang pertanyaan," kata Anis Matta di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis. Anis Matta menjelaskan, dari penjelasan Presiden yang panjang lebar, belum menjelaskan apakah pemerintah setuju untuk mencantumkan penetapan Sultan sebagai tata cara pengangkatan gubernur dalam rancangan undang-undang (RUU) tentang Keistimewaan Yogyakarta.
Menurut Anis, pernyataan Presiden Yudhoyono yang menegaskan dirinya setuju dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk menjadi gubernur pada periode lima tahun ke depan setelah tahun 2011, merupakan konsep terpisah dari persoalan yang menjadi polemik. "Pernyataan yang disampaikan Presiden hanya bersifat normatif untuk meredakan situasi publik yang memanas," kata Anis.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, penjelasan Presiden Yudhoyono belum menjawab masalah yang sebenarnya, meskipun pada penjelasan tersebut menyatakan dukungannya terhadap keistimewaan Yogyakarta.
Menurut dia, substansi persoalan yang menjadi polemik di tengah masyarakat adalah apakah pemerintah akan mengusulkan penetapan Sultan sebagai gubernur atau akan mengusulkan mekanisme pemilihan melalui draf RUU Keistimewaan Yogyakarta. "Kecuali jika dalam draf RUU Keistimewaan Yogyakarta yang akan diusulkan pemerintah, mengusulkan Sultan ditetapkan sebagai gubernur, itu baru menyelesaikan masalah," katanya.
Anis menyatakan, DPR akan menunggu draf RUU Keistimewaan Yogyakarta apakah yang diusulkan pemerintah sama dengan harapan masyarakat Yogyakarta yakni penetapan Sultan sebagai gubernur.
Menurut Anis, penjelasan Presiden Yudhoyono soal Yogyakarta lebih merupakan klarifikasi personal kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X, bahwa jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta hingga lima tahun ke depan masih menjadi milik Sultan HB X.
"Penjelasan Presiden yang diharapkan masyarakat Yogyakarta sebenarnya bukan sekadar menetapkan Sri Sultan HB X yang sekarang sebagai gubernur, tapi posisi Sultan sebagai pewaris kesultanan di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," ujar Anis.