REPUBLIKA.CO.ID,Iran menyangkal semua pemberitaan tentang pembebasan perempuan tervonis mati Sakineh Mohammadi Ashtiani. Menurut media pemerintah Press TV, Sakineh dibawa ke rumah untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan suaminya.
Seorang juru bicara dari kelompok HAM Jerman mengatakan Ashtiani akan dibebaskan. Iran menyebut pemberitaan ini sebagai kampanye publisitas media barat yang dibesar-besarkan.
Ashtiani divonis mati tahun 2006 akibat keterlibatannya pada pembunuhan suaminya. Hukuman kemudian dibatalkan menjadi 10 tahun penjara. Dia juga dijatuhi vonis rajam sampai mati karena berzinah.
Vonis ini masih berlaku, walaupun Iran membatalkan eksekusi di bulan September lalu pada saat-saat terakhir.