REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak delapan orang saksi rencananya akan dihadirkan dalam sidang Ariel Senin (13/12). Mereka dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait dengan skandal video mesum artis bernama asli Nazriel Ilham tersebut.
Delapan saksi tersebut adalah Agus Wahid, Rahmat Jaya, Helmi Tandilo, Budi Harianto, Sidang Ariel Hadirkan Delapan Saksi.
Jaksa Penuntut Umum, Rusmanto, mengatakan, kedelapan saksi itu akan dimintai keterangan secara bergantian. Keterangan mereka nantinya akan menjadi pertimbangan hakim dalam menyelesaikan kasus pelaku pelantun tembang Bintang di Surga ini.
Sidang atas permintaan saksi-saksi ini akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sementara tampak Cut Tari yang menjadi salah satu saksi memasuki gedung Pengadilan Negeri Bandung sekitar pukul 08.55 WIB. Tari datang didampingi suaminya Yusuf Subrata.
Di pintu gerbang PN Bandung juga sudah tampak demonstran dari Gerakan Reformis Islam (Garis) dan FPI. Mereka menuntut agar Ariel dihukum seberat-beratnya.