REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penetapan Rancangan Undang-undang (RUU) Partai Politik yang dinilai penting untuk mencegah laju pertumbuhan partai di Indonesia. Pada akhirnya, ini akan memperkuat sistem kepartaian di Indonesia.
"Menurut saya, syarat-syarat pendirian parpol yang lebih berat ini untuk memperkuat parpol juga karena mereka harus mendapat dukungan kuat dari rakyat," ujar Peneliti Politik dari LIPI, Lili Romli saat dihubungi Republika, Selasa (14/12).
Selain itu, menurut dia, keberadaan RUU ini penting untuk mencegah laju pertumbuhan parpol supaya lebih terkendali. Ini penting untuk mendukung sistem kepartaian yang lebih efisien di parlemen.
Menghadapi RUU ini, Lili menyarankan partai-partai gurem untuk meleburkan diri. "Toh partai-partai ini visi-misi-nya relatif sama, yaitu nasionalis, islam, dan sosial demokratik," tambah Lili.
Sistem konvederasi partai menurut Lili tak akan efektif. Terutama karena jika tak dilebur ditakutkan masih ada kepentingan yang akan berselisih di dalamnya.