Kamis 16 Dec 2010 00:17 WIB

Dugaan Suap Hakim MK Dilaporkan ke KPK

Rep: Indah Wulandari/ Red: Djibril Muhammad
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan anggota tim investigasi Mahkamah Konstitusi mendukung pelaporan hasil rekomendasinya untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak pukul 11.00 hingga 11.30 WIB,satu persatu mantan anggota tim tiba ke Gedung KPK,Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.

Tiba pertama kali petinggi TEMPO Bambang Harymurti, lalu disusul aktivis antikorupsi Bambang Widjojanto. Kemudian tiba Adnan Buyung Nasution yang berada satu mobil dengan mantan Ketua Tim Investigasi MK Refly Harun dengan Toyota X-Over bernopol X 207 AB. Sosok pengamat hukum Saldi Isra terlihat datang terakhir.

"Kita bertemu pimpinan KPK dulu. Nanti kita jelaskan sekarang tidak etis kita buka ke pers dulu," ujar Buyung sebelum masuk ke lantai tiga, Rabu (14/12).

Sementara itu, Bambang Widjojanto menegaskan sikapnya mendukung pelaporan hasil rekomendasi tim. "Kalau saya ingin mendukung apa yang dilakukan KPK karena rekomendasi kita memang seperti itu, ingin diserahkan ke lembaga yang berwenang,"ujarnya.

Bahkan sebelumnya,Bambang mengaku mengecek pelaporan rekomendasi ke Sekjen MK Selasa kemarin (14/12). Namun, hasilnya nihil untuk ditindaklanjuti. Sementara Refly menyatakan,laporan kali ini khusus melaporkan hasil rekomendasi saja. "Perbedaannya kemarin saya kan yang dilaporkan. Sekarang hasil tim yang dilaporkan," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement