Kamis 16 Dec 2010 03:20 WIB

Mengadu ke Satgas, Makhfud Hanya Diterima Staf

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Makhfud didampingi pengacaranya, Andi Asrun, mendatangi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Makhfud adalah pihak yang dilaporkan oleh Tim Internal MK yang melaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan menerima suap dari calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Makhfud dan pengacaranya mendapati kantor Satgas tanpa ada anggota Satgas di dalamnya. Beberapa anggota diketahui sedang berada di luar kota, seperti Sekretaris Satgas Denny Indrayana yang berada di Banjarmasin. Alhasil, Makhfud ditemui oleh seorang staf Satgas. Makhfud dan pengacaranya hanya bisa menitipkan surat melalui staf itu.

Sebelum bertandang ke Satgas, Makhfud mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan resmi. Setelah dari kantor Satgas, Makhfud bersama pengacaranya akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Hal itu dilakukan untuk memeriksa siapa pihak yang dilaporkan oleh Tim Investigasi MK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement