REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Mantan Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution sepakat dengan penolakan deponeering oleh enam fraksi DPR RI. Pengacara senior ini menilai,dinamika politik saat ini kurang mendukung.
"Kalau mau deponeering lakukanlah saat Tim 8 dulu. Waktu itu nyata desakan masyarakat. Tetapi toh tidak dilaksanakan Presiden,"ujar Adnan di Gedung KPK,Rabu (15/12).
Saat ditanya tentang sikap enam fraksi di Komisi III yang menolak deponeering,Adnan mendukung. "Saya mendukung. Kecuali satu,seperti saran dari mantan Plt Ketua KPK Tumpak Panggabean,"ujarnya.
Pemikiran Tumpak tentang syarat khusus dikeluarkan deponeering, yaitu harus dilakukan pemeriksaan tambahan pada kedua pimpinan KPK,Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Hal ini, kata Adnan, untuk melihat apakah ada alat bukti baru atau tidak. "Kalau hanya alasan sosiologis itu tidak cukup kuat,"pungkas Adnan.