REPUBLIKA.CO.ID, PALU--Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto, mengatakan proses pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah sumber awal terjadinya korupsi karena sebagian besar prosesnya dinilai penuh kecurangan.
"Banyak calon menghabiskan uang miliaran rupiah untuk menjadi kepala daerah, setelah jadi, kemudian sibuk mencari pengembalian modal," kata Bibit usai menghadiri "Workshop Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi" di Palu, Kamis. "Itulah kenapa korupsi bisa terjadi."
Dia mengatakan, banyak kepala daerah seperti bupati atau gubernur yang dijebloskan ke penjara karena melakukan tindak pidana korupsi. "Sistem ini harus diperbaiki agar tidak ada lagi kepala daerah yang masuk penjara karena terlibat korupsi," kata mantan Kapolda Kalimantan Timur ini.
Bibit mengatakan pencegahan tindakan korupsi memerlukan peran serta semua pihak. "Laporkan saja indikasi korupsi jika datanya lengkap, pasti segera ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengakui upaya pemberantasan korupsi saat ini masih sangat berat mengingat kasusnya hampir terjadi di seluruh elemen.
Menurut dia, sulitnya pemberantasan korupsi juga diperparah dengan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak seperti kepolisian dan kejaksaan. Saat ini masyarakat lebih percaya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani tindak pidana korupsi. "Hampir 100 persen kasus yang ditangani KPK pasti berujung vonis di dalam penjara kepada pelakunya," kata Agus.