REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketum DPP Partai Hati Nurani Rakyat, Wiranto, mendukung penetapan aturan sumbangan maksimal Rp 7,5 miliar untuk partai politik. Menurut Wiranto, aturan sumbangan maksimal akan mencegah sumbangan siluman.
"Biarkan sumbangan perusahaan menjadi maksimal Rp 7,5 miliar tidak apa-apa daripada sumbangan siluman yang akan sengsarakan rakyat," kata Wiranto, Selasa (21/12). Wiranto menilai penetapan batas maksimal sumbangan lebih baik ketimbang sumbangan yang besar dan tak terkontrol.
Ia juga menegaskan, partainya ingin ingin sumbangan-sumbangan diberikan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. "Hanura ingin sumbangan diberikan transparan," katanya.
Masalah sumbangan partai politik menghangat karena Komisi Pemberantasan Korupsi ikut berbicara. Menurut Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, besaran sumbangan yang mencapai Rp 7,5 miliar bisa memicu aksi korupsi politik karena parpol akan jor-joran mencari donatur.