Sabtu 01 Jan 2011 05:04 WIB

Masa Penahanan Walikota Bekasi Diperpanjang 40 Hari

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Masa penahanan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad di Rutan Salemba diperpanjang hingga 40 hari. Hal ini untuk mengembangkan penyelidikan oleh KPK dalam tiga kasus yang menjeratnya.

"Diperpanjang 40 hari sejak tanggal 2 Januari 2011,"jelas Direktur Penuntutan KPK Fery Wibisono,Jumat (31/12).

Surat penambahan masa penahanan itu,menurutnya,sudah ditandatangani pimpinan KPK hari ini. Namun, baru diserahkan ke keluarga pada 2 Januari mendatang. Pasalnya, bertepatan dengan hari libur nasional. "Alasan penambahan penahanan ini untuk proses penyelidikan terkait apa dugaan yang dilakukan tersangka,"sebut Fery.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement