Selasa 04 Jan 2011 03:59 WIB

PKB Dukung Ada Sanksi Bagi Parpol Setgab yang 'Nyeleneh'

Rep: Agung Budiono/ Red: Stevy Maradona
Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja’far
Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja’far

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk menegakkan disiplin politik di sekretariat gabungan (Setgab) partai koalisi, diperlukan adanya mekanisme reward and punishment.

Lantaran, keputusan politik di setgab sering terjadi penyimpangan di eksekusinya padahal telah melalui proses politik yang panjang.

"Saya setuju etika politik dijalankan dan ditambah mekanisme reward and punishment. Jangan sampai partai-partai koalisi hanya ingin madunya saja sedangkan racunnya ditinggalkan," tegas Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, kepada Republika, Senin (3/1).

Marwan menambahkan, hasil keputusan yang diambil dalam setgab koalisi itu melalui proses dialog yang panjang dan transparan. Oleh karena itu, menurut dia, agenda politik di masing-masing partai harus disingkirkan terlebih dahulu.

Selain itu, imbuh dia, untuk meminimalisir penyimpangan yang ada dalam eksekusi dari keputusan setgab koalisi. Menurut Marwan, partai-partai koalisi itu harus terlebih dahulu mensosialisasikan keputusan itu di internal partai.

"Jika di lapangan masih berbeda-beda itu tidak fair, maka partai yang menyimpang seperti itu perlu diberi punishment," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement