REPUBLIKA.CO.ID, MADRID--Perokok? Ingin melancong ke Madrid? Kini anda tak bebas lagi melakukan kebiasan tidak sehat di kota itu. Spanyol, mulai Ahad (2/1) lalu meresmikan aturan larangan merokok di tempat umum.
Disahkan oleh pemerintah pada 21 Desember lalu, larangan itu berlaku di tempat-tempat umum seperti bandara, fasilitas transportasi publik, aula dansa, bar, restoran dan tempat-tempat hiburan. Merokok juga dilarang keras di area bermain anak-anak, taman serta akses menuju sekolah dan rumah sakit.
Tak cuma itu, media juga dilarang menayangkan iklan apa pun yang berkaitan dengan tembakau. Namun, peraturan baru itu masih mengizinkan pemilik hotel untuk menyediakan 30 persen kamar bagi para perokok, yang tentu harus dipisahkan dari blok non-perokok.
Tapi, aturan itu tak berlaku bagi restoran di ruang terbuka, rumah sakit mental, pusat rehabilitasi untuk orang cacat, panti jompo dan pusat aktivitas.
Menurut Komite Nasional untuk Pencegahan Merokok, Spanyol, dibutuhkan upaya bertahun-tahun untuk menerapkan undang-undang anti rokok yang telah disetujui oleh parlemen sejak 2006 itu.
Statistik resmi nasional menunjukkan 1.000 pelayan yang bekerja di negara itu meninggal saban tahun akibat penyakit seputar paru-paru, sebagian besar mereka adalah perokok pasif.