REPUBLIKA.CO.ID, Kwik dan JK Dipanggil Besok
JAKARTA -- Dua tokoh akan menjadi saksi kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi dan Badan Hukum (Sisminbakum). Menurut staf Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Priharto Budi Santoso, Jusuf Kalla diagendakan akan hadir ke Gedung Bundar, Rabu (5/12) besok.
Namun, menurut Budi, belum ada konfirmasi kesediaan untuk datang dari kedua tokoh tersebut. "Sudah diagendakan untuk pemanggilan besok. Sudah dikirim surat tapi belum ada konfirmasi kesediaan,"ujar Budi di Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (4/12).
Saat dihubungi via sms, Kwik Kian Gie, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia pun memastikan hadir dalam agenda pemeriksaan besok. "Ya!"ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra sempat mengajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, dan Kwik Kian Gie sebagai saksi meringankan dalam kasus sisminbakum. Namun, Wakil Jaksa Agung, Darmono, menjelaskan pihaknya hanya akan memeriksa JK dan Kwik sebagai saksi dari tersangka.
"Ada dua permintaan, pak JK dan Kwik Kian Gie. Jadi itu dalam rangka untuk pertama melengkapi mau meyakinkan menguatkan pembuktian pemberkasan dan juga dalam rangka untuk memenuhi perintah Undang-Undang,"ungkap Darmono beberapa waktu lalu.
Yusril menjelaskan, sisminbakum adalah tindak lanjut saran Dewan Ekonomi Nasional yang disampaikan dalam sidang Kabinet Gus Dur. Menurut Yusril, saat itu, Departemen Kehakiman ditugaskan untuk mempercepat proses pengesahan perseroan terbatas.